Mendagri Minta Pemerintah Daerah Tingkatkan Peran FKUB
By Admin
nusakini.com-- Dalam rangka menjaga harmonisasi kebangsaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah untuk meningkatkan peran dan fungsi Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB).
Hal ini disampaikan mendagri dalam arahan ketika membuka acara Rakornas FKUB yang diadakan oleh Kemendagri bersama Kementerian Agama RI di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis, (6/10). Menurut Tjahjo, saat ini masih terdapatnya masalah-masalah dan konflik sosial yang terjadi, seperti contohnya pendirian tempat ibadah.
“Terkait persoalan konflik sosial bernuansa agama khususnya pendirian rumah ibadah, maka pemerintah daerah harus mendorong agar semua pihak yang terkait proses pendirian rumah ibadah konsisten dalam mempedomani dan melaksanakan ketentuan Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 9 dan No. 8 Tahun 2006,” tegas Mendagri.
Untuk tercapainya sasaran harmoni sosial dan kerukunan umat beragama ini, Mendagri juga meminta pemerintah daerah untuk selalu membangun komunikasi serta melibatkan FKUB, organisasi masyarakat, tokoh sosial, dan tokoh adat dimana wakil gubernur bertugas selaku Ketua Dewan penasehat FKUB Provinsi.
Mendagri juga menyarankan pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat.
“Terkait konflik pendirian tempat ibadah, pemerintah daerah berkoordinasi melakukan pencegahan serta merespons dengan cepat langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini bersama pihak terkait, dengan mengoptimalkan peran dan fungsi FKUB, FKDM, Kominda serta Forkompimda,” kata Mendagri.
Tidak lupa kata Tjahjo, melibatkan secara aktif unsur aparatur desa, kelurahan, maupun kecamatan dari awal pengurusan persyaratan administratif pendirian rumah ibadah dan mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat setempat.
“Saya tekankan untuk mempertimbangkan kearifan lokal seperti aspek filosofi dan sosiologis masyarakat serta komunikasi secara terbuka,” tutup Tjahjo.(p/ab)